You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
88 Yatim dan Duafa Diberikan Santunan Oleh Sudin Kesehahatan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin Kesehatan Jaksel Santuni Anak Yatim

Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan memberikan santunan kepada 31 anak yatim dan 57 dhuafa. Kegiatan ini rutin diadakan saat Ramadan untuk berbagi kegembiraan di bulan suci yang penuh berkah.

Alhamdulillah sangat bermanfaat sekali,

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali, di kantor Sudin Kesehatan, Jalan Radio I, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Selasa (14/5).

Dalam sambutannya, Marullah mengatakan, kegiatan seperti ini sangat perlu terus ditumbuhkan. Sebab bisa bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan bantuan.

Warga Nikmati HBKB di Jl Gajah Mada - Hayam Wuruk

"Ini adalah kegiatan positif. Semoga santunan kali ini membantu meringankan beban mereka, dan mereka dapat semakin semangat menyambut hari raya ke depan," ujar Marullah.

Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Selatan, Muhammad Helmy menambahkan, santuanan ini berasal dari dana pribadi para pegawai di Sudin Kesehatan Jakarta Selatan.

"Total ada 88 orang yang diberikan santunan, di antaranya 31 anak yatim dan sisanya dhuafa. Semoga santunan ini bermanfaat," ucapnya.

Sementara salah satu anak penerima santunan Fikar (15) mengaku sangat senang. Rencananya uang santunan tersebut akan diberikan kepada ibunya.

"Mau saya kasih ibu, dan buat beli baju lebaran. Alhamdulillah sangat bermanfaat sekali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11236 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati